← Kembali ke Beranda
Yayasan
STT Injili Arastamar Nias Selatan bernaung di bawah Yayasan Setia Arastamar Bagi Bapa Sorgawi (SABAS), yayasan yang menaungi seluruh sekolah tinggi dalam jaringan SETIA di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, sejak tahun 1994, jaringan SETIA bernaung di bawah Yayasan Bina Setia Indonesia (YBSI) yang didirikan oleh Pdt. Dr. Matheus Mangentang. Setelah melalui proses likuidasi pada tahun 2014, para pembina yayasan bersepakat mendirikan yayasan baru, yaitu Yayasan SABAS, pada 26 Mei 2014.
Yayasan SABAS telah terdaftar secara resmi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-02160.50.10.2014 tanggal 4 Juni 2014. Sejak saat itu, seluruh sekolah tinggi yang sebelumnya berada di bawah YBSI, termasuk STT Injili Arastamar Nias Selatan, resmi bernaung di bawah Yayasan SABAS.
Yayasan SABAS bertanggung jawab atas pembinaan kelembagaan, tata kelola, dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di seluruh sekolah tinggi dalam jaringan SETIA.
Catatan: silakan lengkapi data resmi yayasan terkini (susunan pengurus, akta terbaru, dsb.) melalui panel admin.
Sebelumnya, sejak tahun 1994, jaringan SETIA bernaung di bawah Yayasan Bina Setia Indonesia (YBSI) yang didirikan oleh Pdt. Dr. Matheus Mangentang. Setelah melalui proses likuidasi pada tahun 2014, para pembina yayasan bersepakat mendirikan yayasan baru, yaitu Yayasan SABAS, pada 26 Mei 2014.
Yayasan SABAS telah terdaftar secara resmi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-02160.50.10.2014 tanggal 4 Juni 2014. Sejak saat itu, seluruh sekolah tinggi yang sebelumnya berada di bawah YBSI, termasuk STT Injili Arastamar Nias Selatan, resmi bernaung di bawah Yayasan SABAS.
Yayasan SABAS bertanggung jawab atas pembinaan kelembagaan, tata kelola, dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di seluruh sekolah tinggi dalam jaringan SETIA.
Catatan: silakan lengkapi data resmi yayasan terkini (susunan pengurus, akta terbaru, dsb.) melalui panel admin.